Peraturan Pensiun PNS Terbaru
Kebanyakan orang ingin menjadi PNS karena mengincar jaminan pensiun yang diberikan. Setiap bulan tetap digaji padahal tidak bekerja. Dan faktanya, pensiun tak hanya diberikan pada pegawai yang telah mencapai batas usia tertentu.
Ada juga yang diberikan kepada janda/duda
sebagai jaminan hari tua mereka atas istri/suami yang telah berpulang ke
pangkuan Tuhan. Akan tetapi, tidak semua PNS bisa dapat dana pensiun. Jaminan
ini hanya diberikan kepada PNS yang diberhentikan kerja secara terhormat.
Jadi
lakukan pekerjaan Anda dengan baik agar tidak kehilangan kesempatan emas ini.
Simak lebih lanjut mengenai peraturan-peraturan terbaru mengenai pensiun PNS
terbaru berikut ini.
Peraturan Terbaru Pensiun PNS
Pertama, ketahui siapa saja PNS yang berhak mendapatkan dana pensiun.
- Adalah PNS
yang diberhentikan secara terhormat. Atau berpredikat "diberhentikan
dengan terhormat"
- PNS telah
memiliki masa kerja paling sedikit 10 tahun dengan ketentuan pada saat
pemberhentian sekurang-kurangnya telah bekerja selama 5 tahun sebagai PNS
Kedua, PNS yang diberhentikan secara terhormat, biasanya berhenti karena telah mencapai BUP (batasan usia pensiun). Lalu bagaimana penentuan BUP pada dunia kerja PNS ini. Setiap profesi yang digeluti PNS punya batasan usia yang berbeda-beda.
- Berusia 58
tahun untuk pejabat administrasi, penjabat fungsional ahli pertama,
pejabat fungsional ahli muda dan pejabat fungsional keterampilan
- Berusia 60
tahun untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya
- Berusia 68
tahun untuk pejabat fungsional ahli utama
Ketiga,
mengenai besaran dana pensiun yang kita terima. Berapa
yang kita dapatkan? Yaitu 75% dari dasar pensiun. Paling srdikit 40% dari dana
dasar pensiun.
Lalu apa itu dasar pensiun? Yaitu gaji pokok
yang diterima pegawai berdasarkan peraturan gaji yang berlaku. Contohnya, jika
gaji Anda dulu adalah 5 juta, dan dana pensiun 75%, berarti tiap bulan Abda
menerima gaji 3,750 juta. Dan sekurang-kurangnya dapat gaji 2 juta jika
mengikuti patokan di atas.
Makasih infonya
BalasHapus