Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PNS Wajib Kuasai Teknologi Informasi

PANRB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  pada tahun ini secara resmi mengumumkan jika Aparatur Sipil Negara atau ASN atau Pegawai Negeri Sipil atau PNS di masa mendatang wajib untuk bisa menggunakan atau bahkan menguasai teknologi informasi atau IT.
PNS Wajib Kuasai Teknologi Informasi

Setiawan Wangsaatmaja yang merupakan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pun mengatakan jika persyaratan ini sejalan dengan visi Smart ASN 2024 yang terjadi shifting kompetendi ke arah digital.

Pada saat ini Pemerintah juga disebutkan tengah berupaya untuk mengelola PNS dengan sistem berbasis IT, hal ini sendiri telah diterapkan ke dalam proses perekrutan CPNS di mana rangkaian seleksi sejak dimulainya pendaftaran yang sudah dilakukan secara digital.

Sehingga dari pelosok dapat mendaftar dari media ini tanpa harus jauh jauh datang ke Jakarta hanya untuk melakukan basis IT, jelas Setiawan Wangsaatmaja.

Begitu pula di dalam sistem penilaian kinerja. Setiawan Wangsaatmaja melanjutkan di mana semuanya akan bersandar pada data digital, Setiawan Wangsaatmaja juga menganggap jika praktik kerja ini akan membuat penilaian terhadap aparatur PNS akan menjadi lebih objektif.

Salah satu solusi yang tepat, untuk menilai kinerja bawahannya adalah dengan menggunakan cara berbasis elektronik. Akan hilang yang namanya toleransi yang ada di lingkungan kita dikarenakan berbasis elektronik dan juga penilaian yang dilakukan dengan lebih objektif.

Sebelumnya, Syarifuddin yang merupakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB juga menegaskan jika program peningkatan kapasitas ASN atau PNS harus terus dilakukan, karena dirinya mengakui jika pada saat ini separuh ASN di Indonesia belum mengantongi pendidikan Sarjana.

Menurutnya pada saat ini porsi PNS yang mengantongi ijazah perguruan baik jenjang, sarjana, magister dan juga doctor baru 50 persesn saja dan sisanya belum mengantongi ijazah S1.
Kesarjanannya sendiri masih ada yang S1, S2 S3 dan itu pun baru 50 persen saja dan separuhnya masih belum sarjana, jelas Syarifuddin pada saat ditemui pada Launching Program Double Degree Peningkatan Kapasitas ASN, di Hotel Westin, beberapa waktu lalu.

Sehingga hal ini yang menurutnya menjadi salah satu tugas dari pemerintah untuk terus mendorong agar kapasitas PNS khususnya dari sisi tingkat pendidikan bisa terus ditingkatkan.

Hal inilah yang akan dipacu oleh Pemerintah, bagi yang belum sarjana maka akan dijadikan sarjana dan bagi yang sudah S1 maka akan dijadikan S2 untuk memperbaiki kinerja PNS ke depannya.

Selain itu, Syarifuddin juga menegaskan jika para PNS tak hanya akan didorong untuk naik kelas dari sisi tingkat pendidikan tapi juga didorong untuk memperluas jaringan dikarenakan hal inilah pemerintah berupaya untuk menyediakan fasilitas untuk ASN guna melanjutkan pendidikan di luar negeri.

Kapasitas ASN sendiri memang harus segera di upgrade dan inilah yang akan dilakukan dengan menjadikan yang S1 menjadi S2 dan juga harus dilakukan networking sehingga mereka akan diletakkan di luar negeri agar tidak ketinggalan dengan perkembangan global.

GST
GST Suka Mempelajari hal baru, menulis, dan melakukan sesuatu yang berkaitan dengan Dunia Teknologi

Posting Komentar untuk "PNS Wajib Kuasai Teknologi Informasi"