Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dengan Aplikasi Ini, PNS Bisa Cek Kenaikan Pangkat hingga BPJS

Di zaman digital seperti saat-saat sekarang ini, hampir semua aktivitas dapat dilakukan secara online dan memanfaatkan kemajuan teknologi saat ini yang ada saat ini.

Mulai dari berbelanja secara online, memesan makanan lewat online hingga membayar tagihan kini dapat dilakukan dengan satu cara yang mudah dan tentu saja gratis, melalui banyak aplikasi-aplikasi yang telah disediakan kini semua orang bisa melakukan aktivitas pembayaran atau mencari informasi penting hanya dalam satu genggaman tangan atau melalui bantuan dari Smartphone canggih yang kita miliki.
Dengan Aplikasi Ini, PNS Bisa Cek Kenaikan Pangkat hingga BPJS


Apalagi sekarang ini, siapa sih yang tidak memiliki perangkat pintar yang digunakan untuk mendukung aktivitas sehari – hari ?

mulai dari sekadar berkomunikasi hingga digunakan untuk melakukan pembayaran mau pun mencari informasi yang bisa dilakukan dengan mudah karena semua ada di genggaman.

Hal ini lah juga yang membuat Badan Kepegawaian Negara atau yang dikenal dengan BKN turut memanfaatkan kemajuan teknologi masa kini dengan secara resmi meluncurkan generasi kedua Mobile App App MySAPK, aplikasi ini sendiri memang dikhususnkan untuk Pegawai Negeris Sipil atau PNS dan ASN.

Sama halnya dengan aplikasi yang ada, App MySAPK 2.0 ini memiliki banyak sekali fungsi dan manfaat yang dapat memberikan kemudahan bagi setiap penggunanya.

Karena App MySAPK 2.0 dapat dijadikan sebagai panduan bagi para PNS untuk mengurus beragam keperluan yang dibutuhkan dan tentu saja yang terkait dengan data kepegawaian hingga BPJS.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara atau BKN yakni Mohammad Ridwan berkata jika setidaknya terdapat tujuh manfaat dari aplikasi App MySAPK 2.0 ini, mulai dari mengecek kondisi data kepegawaian hingga permohonan untuk perubahan data kepegawaian.

Lalu pantauan status kepegawaian atau kenaikan pangkat hingga pensiun pun dapat dicek di aplikasi App MySAPK 2.0, mengecek otentifikasi dokumen kepegawaian yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Tak hanya itu saja, Pegawai Negeri Sipi ( PNS ) juga dapat melihat laporan prestasi kerja di dalam MyKPE mereka dengan menggunakan aplikasi App MySAPK 2.0 ini. Selain itu App MySAPK 2.0 ini juga sudah terintergrasi dengan BPJS, Taspen hingga Data Kependudukan Nasional, hal ini disampaikan oleh Ridwan selaku Kepala Humas BKN.

Ridwan juga melanjutkan jika fitur update data mandiri di App MySAPK 2.0 ini sendiri bisa dimanfaatkan untuk dapat memeriksa atau mengecek kondisi dari data kepegawaian masing masing PNS secara individu dan juga mengajukan permohonan perubahan data dengan cara melampirkan dokumen pendukung secara digital.

Ridwan juga menuturkan jika tahapan proses tersebut pun akan ternotifikasi secara langsung ke ASN sebagai pengguna melalui App MySAPK 2.0 ini.

Wah, canggih ya. Jadi dengan bantuan App MySAPK 2.0, Pegawai Negeri Sipil atau PNS dapat memdapatkan banyak informasi penting yang dibutuhkan oleh mereka baik yang berhubungan dengan pekerjaan mau pun yang lainnya.
GST
GST Suka Mempelajari hal baru, menulis, dan melakukan sesuatu yang berkaitan dengan Dunia Teknologi

2 komentar untuk "Dengan Aplikasi Ini, PNS Bisa Cek Kenaikan Pangkat hingga BPJS"